Thursday, February 16, 2012

Menggagas Pendidikan Berkualitas untuk anak Negeri

“Berbicara mengenai pendidikan yang bermutu, tentunya tidak bisa kita pisahkan dengan bagaimana mewujudkan manusia indonesia yang berkualitas”.
Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 4 no.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional yang berbunyi: “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tangungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

Secara ideal, apa yang menjadi cita-cita bangsa atau harapan kita semua dalam Undang-undang  Dasar 1945 tersebut, adalah sesuatu yang penting untuk diwujudkan bersama.  Mengingat kondisi bangsa akhir – akhir ini yang sedang mengalami krisis di berbagai bidang , telah mampu menggerogoti bangunan kokohnya untuk tidak bisa berdiri kokoh.

Salah satu upaya yang perlu dan dianggap penting untuk dilakukan dalam mewujudkan mimpi besar bangsa indonesia sebagaimana tertera dalam UUD ’45 tersebut di atas, yaitu mempersiapkan manusia indonesia yang berkualitas. Tidak ada cara yang jitu untuk dilakukan bila berbicara peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, yaitu dengan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan bermuara pada tiga kecerdasan manusia, antara lain:

1.    Kecerdasan kognitif (ilmu pengetahuan),
2.    Kecerdasan afektif (Akhlah atau moral),
3.    Kecerdasan psikomotorik (mempunyai keahlian atau kecakapan yang sifatnya praktis).

Tiga domain pendidikan ini, menjadi persoalan penting yang ingin dicapai dalam setiap proses pendidikan yang diselenggaran oleh pihak mana pun di negara ini. Pertanyaan yang bisa dilontakan adalah, apakah semua harapan dalam dunia pendidikan tersebut  sudah tercapai? Atau sejauh mana keberhasilan pendidikan kita yang dianggap bisa mencetak manusia Indonesia yang bermutu?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya kita melihat sekilas tentang potret pendidikan kita saat ini. Apa dan bagaimana kiprah penyelenggaraan pendidikan dalam mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas.

Berbicara pendidikan Indonesia saat ini, jujur kita harus akui masih jauh dari harapan. Pendidikan kita tak ubah masih sebagai barang “dagangan” saja. Artinya pendidikan masih berorientasi pada bisnis saja – minus nilai. Pendidikan berkualitas baru terasa oleh segelintir orang saja, yaitu mereka yang memiliki uang yang banyak untuk bisa membeli fasilitas ini dan itu. Di lain pihak, penyelenggaraan pendidikan kita masih berkutat pada pemenuhan kecerdasan kognitif saja, tanpa melibatkan aspek lain, yaitu kecerdasan afektif dan psikomotoriknya. Ini terbukti dengan tidak sedikitnya anak didik kita yang meraih kejuaraan olympiade fisika, matematika atau sains modern di tingkat internasional. Dan prestasi ini sangat mengagumkan di satu sisi, namun menyedihkan di sisi yang lain.

Menjawab pertanyaan di atas, apakah semua harapan dalam dunia pendidikan tersebut  sudah tercapai? Secara lantang bisa kita katakan BELUM!! Karena untuk mendapatkan AKSES  pendidikan yang memadai saja, masih banyak anak-anak Indonesia yang belum mampu. Bisa karena alasan jarak tempuh yang jauh dengan lokasi sekolah, atau karena alasan ekonomi yaitu kurangnya biaya untuk membayai pendidikan anak-anak mereka. Atau dengan alasan budaya (baca kultur), masih ada orang tua yang masih menganggap bahwa pendidikan masih dianggap tidak penting untuk masa depan anak-anak mereka.

Lalu sejauh mana keberhasilan pendidikan kita yang dianggap bisa mencetak manusia Indonesia yang bermutu?

Sebagaimana tujuan pendidikan nasional kita, layaknya juga menjadi tipologi atau corak pendidikan yang akan dijalankan. Yaitu pendidikan yang mengayomi dan menampung segenap segmen masyarakat secara luas. Bukan seperti yang berjalan sekarang, bahwa mereka yang kurang mampu pada prakteknya terhambat untuk menikmati atau mengenyam pendidikan yang berkualitas. Karena sistem pendidikan kita telah memperlakukan mereka secara tidak adil. Yaitu sebuah sistem pendidikan yang tidak lagi mengacu pada tujuan awal penyelenggaraan pendidikan Indonesia, sehingga melenceng jauh dari harapan dan cita-cita bangsa yang tertuang di dalam konstitusinya.

Seperti yang pernah diungkapkan oleh pengamat pendidikan kita Mukhtar Buchori, bahwa kondisi pendidikan kita tetap tertinggal jauh oleh Singapura, Malaysia, Filiphina, Brunai Darussalam, dan lainnya, dalam upaya nasional untuk mencapai kematangan politik dan ekonomi. Dan Jika generasi sekarang kurang mendapat proporsi yang lebih besar atas pendidikan bermutu atau berkualitas itu, maka akan semakin memperjelas “kekalahan” dalam persaingan global.

Oleh karenanya sudah saatnya bangsa Indonesia merubah cara pandangnya tentang arti dan substansi pendidikan yang bermutu. Bahwa pendidikan yang bermutu, tidak hanya bisa diukur atau dinilai dari sekolahnya yang elit dengan menawarkan harga yang mahal, atau dengan begitu banyaknya fasilitas pendidikan yang disediakan. Akan tetapi lebih karena adanya sebuah sistem nilai dan ideologi bangsa yang dijalankan dengan konsisten di lembaga pendidikan tersebut.

Dalam benak dan khayal saya, yang sudah sepuluh tahun menyelenggarakan pendidikan gratis bagi masyarakat pedalaman dan terbelakang di Bogor melalui Yayasan Sekolah Rakyat Bogor, pentingnya menggagas dan mencetuskan sebuah konsep pendidikan yang bermutu yang bisa dinikmati dan menjadi wadah bersama anak bangsa untuk bisa mengenyam pendidikan secara setara, adalah sebuah keniscayaan. Karena hampir lebih dari 80% penduduk Indonesia berada pada strata ekonomi menengah ke bawah. Jutaan anak Indonesia belum bisa mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Ini cukup menjadi alasan buat kita, untuk memulai merubah kebijakan pendidikan Indonesia yang berpihak pada nasib rakyat kecil di mana pun mereka berada.

Sudah lewat setengah abad lamanya, rakyat Indonesia dikebiri hak-haknya untuk menikmati pendidikan yang berkualitas. Pemerintah dinilai belum memberikan porsi yang jelas atas keberpihakannya pada peningkatan kualitas dan memberikan akses yang sama terhadap segenap rakyatnya untuk mendapatkan pendidikan yang memadai.  Atau memang tidak memiliki political will – kemauan politik untuk meningkatkan taraf pendidikan ditengah gempuran keras “Bisnis Pendidikan” yang menggiurkan saat ini.

Allahu a’lam.

No comments:

Post a Comment