Saturday, March 17, 2012

Shalat (Bagian Kedua)

Sabtu, 17 Maret 2012 - 09:35:53 WIB
SALAT (Bagian Kedua) Oleh Nurcholish Madjid
Diambil dari: Kabarlain.com



Sebagai kewajiban pada hampir setiap saat, shalat juga
mengisyaratkan bahwa usaha menemukan jalan hidup yang benar
juga harus dilakukan setiap saat, dan harus dipandang sebagai
proses tanpa berhenti. Oleh karena itu memang digunakan
metafor "jalan," [17] dan pengertian "jalan" itu dengan
sendirinya terkait erat dengan gerak dan dinamika. Maka dalam
sistem ajaran agama, manusia didorong untuk selalu bergerak
secara dinamis, sedemikian rupa sehingga seseorang tidak
diterima untuk menjadikan keadaannya tertindas di suatu negeri
atau tempat sehingga ia tidak mampu berbuat baik, karena ia
toh  sebenarnya dapat pergi, pindah atau bergerak meninggalkan
negeri atau tempat itu ke tempat lain di bumi Tuhan yang  luas
ini.  [18] 

 Dengan  kata  lain,  dari  shalat  yang harus kita
kerjakan setiap saat sepanjang hayat itu  kita  diajari  untuk
tidak berhenti mencari kebenaran, dan tidak kalah oleh situasi
yang kebetulan tidak mendukung. Sekali  kita  berhenti  karena
merasa telah "sampai" pada suatu kebenaran, maka ia mengandung
makna kita telah menemukan kebenaran terakhir atau final,  dan
itu  berarti  menemukan  kebenaran  mutlak.  Ini  adalah suatu
kesombongan, seperti telah kita singgung  di  atas,  dan  akan
menyangkut  suatu  kontradiksi dalam terminologi, yaitu adanya
kita yang nisbi dapat mencapai kebenaran  final  yang  mutlak.

Dan  hal  itu  pada urutannya sendiri, akan berarti salah satu
dari  dua  kemungkinan:  apakah  kita  yang  menjadi   mutlak,
sehingga  "bertemu"  dengan yang final itu, ataukah yang final
itu telah menjadi nisbi, sehingga terjangkau  oleh  kita!  Dan
manapun  dari kedua kemungkinan itu jelas menyalahi jiwa paham
Tauhid  yang  mengajarkan  tentang  Tuhan,   Kebenaran   Final
(al-Haqq),  sebagai Wujud yang "tidak sebanding dengan sesuatu
apa pun juga" [19] dan "tidak ada  sesuatu  apapun  juga  yang
semisal  dengan  Dia"  [20].  Jadi,  Tuhan tidak analog dengan
sesuatu apa pun juga. Karena  itu  Tuhan  juga  tidak  mungkin
terjangkau  oleh akal manusia yang nisbi. Ini dilukiskan dalam
Kitab Suci,  "Itulah  Allah,  Tuhanmu  sekalian,  tiada  Tuhan
selain  Dia, Pencipta segala sesuatu. Maka sembahlah akan Dia;
Dia adalah Pelindung  atas  segala  sesuatu.  Pandangan  tidak
menangkap-Nya,  dan  Dia menangkap semua pandangan. Dia adalah
Maha Lembut, Maha Teliti." [21]
 
Begitulah, kurang lebih, sebagian dari makna surat al-Fatihah,
yang  sebagai  bacaan  inti  dalam  shalat  dengan  sendirinya
menjiwai makna shalat itu. Adalah untuk  doa  kita  yang  kita
panjatkan  dengan  harap-harap cemas agar ditunjukkan ke jalan
yang lurus itu maka pada akhir al-Fatihah kita ucapkan  dengan
syahdu  lafal  Amin,  yang  artinya, "Semoga Allah mengabulkan
permohonan ini." Dan sikap kita yang penuh keinsyafan  sebagai
kondisi yang sedang menghadap atau tawajjuh ("berhadap wajah")
kepada Tuhan itulah yang menjadi inti makna  intrinsik  shalat
kita.
 
Makna Instrumental Salat (Arti Simbolik Ucapan Salam)
 
Shalat   disebut   bermakna  intrinsik  (makna  dalam  dirinya
sendiri), karena ia merupakan  tujuan  pada  dirinya  sendiri,
khususnya   shalat   sebagai  peristiwa  menghadap  Allah  dan
berkomunikasi dengan Dia, baik melalui bacaan, maupun  melalui
tingkah  laku  (khususnya ruku' dan sujud). Dan shalat disebut
bermakna  instrumental,  karena  ia  dapat  dipandang  sebagai
sarana untuk mencapai sesuatu di luar dirinya sendiri.
 
Sesungguhnya  adanya  makna  instrumental  shalat  itu  sangat
logis, justru sebagai  konsekuensi  makna  intrinsiknya  juga.
Yaitu,  jika seseorang dengan penuh kesungguhan dan keinsyafan
menghayati kehadiran Tuhan  dalam  hidup  kesehariannya,  maka
tentu dapat diharap bahwa keinsyafan itu akan mempunyai dampak
pada tingkah laku dan pekertinya,  yang  tidak  lain  daripada
dampak  kebaikan. Meskipun pengalaman akan kehadiran Tuhan itu
merupakan kebahagiaan tersendiri yang  tak  terlukiskan  dalam
kata-kata,  namun  tidak  kurang  pentingnya  ialah perwujudan
keluarnya dalam tindakan sehari-hari berupa  perilaku  berbudi
pekerti  luhur, sejiwa dalam perkenan atau ridla Tuhan. Inilah
makna  instrumental  shalat,  yang  jika  shalat   itu   tidak
menghasilkan  budi  pekerti  luhur maka ia sebagai "instrumen"
akan sia-sia belaka.
 
Berkenaan dengan ini, salah  satu  firman  Allah  yang  banyak
dikutip  ialah,  "Bacalah  apa  yang  telah  diwahyukan kepada
engkau (hai  Muhammad),  yaitu  Kitab  Suci,  dan  tegakkanlah
shalat.  Sesungguhnya  shalat itu mencegah dari yang kotor dan
keji, dan sungguh  ingat  kepada  Allah  adalah  sangat  agung
(pahalanya).   Allah   mengetahui   apa   yang  kamu  sekalian
kerjakan." [22] Dengan  jelas  firman  itu  menunjukkan  bahwa
salah  satu  yang  dituju  oleh  adanya kewajiban shalat ialah
bahwa pelakunya  menjadi  tercegah  dari  kemungkinan  berbuat
jahat  dan keji. Maka pencegahan diri dan perlindungannya dari
kejahatan dan kekejian itu merupakan hasil pendidikan  melalui
shalat.  Karena  itu  jika shalat seseorang tidak mencapai hal
yang demikian maka ia merupakan suatu kegagalan dan kemuspraan
yang  justru terkutuk dalam pandangan Allah. Inilah pengertian
yang kita dapatkan dari  firman  Allah,  (terjemahnya,  kurang
lebih)  "Sudahkah  engkau  lihat orang yang mendustakan agama?
Yaitu dia yang menghardik anak yatim, dan tidak  dengan  tegas
menganjurkan   pemberian   makan  kepada  orang  miskin!  Maka
celakalah untuk mereka yang  shalat,  yang  lupa  akan  shalat
mereka  sendiri.  Yaitu  mereka  yang suka pamrih, lagi enggan
memberi  pertolongan."  [23]  Jadi,  ditegaskan  bahwa  shalat
seharusnya  menghasilkan  rasa  kemanusiaan dan kesetiakawanan
sosial, yang dalam firman itu dicontohkan  dalam  sikap  penuh
santun  kepada anak yatim dan kesungguhan dalam memperjuangkan
nasib orang miskin.
 
Adalah hasil dan tujuan shalat sebagai sarana pendidikan  budi
luhur  dan  perikemanusiaan itu yang dilambangkan dalam ucapan
salam sebagai penutupnya. Ucapan salam tidak lain  adalah  doa
untuk keselamatan, kesejahteraan dan kesentosaan orang banyak,
baik yang ada di depan kita maupun yang tidak,  dan  diucapkan
sebagai  pernyataan kemanusiaan dan solidaritas sosial. Dengan
begitu maka shalat dimulai dengan pernyataan  hubungan  dengan
Allah  (takbir) dan diakhiri dengan pernyataan hubungan dengan
sesama manusia (taslim, ucapan salam). Dan jika  shalat  tidak
menghasilkan  ini,  maka ia menjadi muspra, tanpa guna, bahkan
menjadi alasan adanya kutukan  Allah,  karena  dapat  bersifat
palsu  dan  menipu.  Dari  situ  kita  dapat memahami kerasnya
peringatan dalam firman itu.
 
Dalam kaitannya dengan firman itu Muhammad  Mahmud  al-Shawwaf
menguraikan  makna  ibadat  demikian: Terdapat berbagai bentuk
ibadat pada setiap agama, yang diberlakukan untuk mengingatkan
manusia  akan  keinsyafan  tentang  kekuasaan  Ilahi yang Maha
Agung, yang merupakan sukma  ibadat  itu  dan  menjadi  hikmah
rahasianya sehingga seorang manusia tidak mengangkangi manusia
yang lain, tidak berlaku sewenang-wenang dan tidak  yang  satu
menyerang  yang  lain.  Sebab  semuanya  adalah  hamba  Allah.
Betapapun hebat  dan  mulianya  seseorang  namun  Allah  lebih
hebat, lebih mulia, lebih agung dan lebih tinggi. Jadi, karena
manusia  lalai  terhadap  makna-makna  yang  luhur  ini   maka
diadakanlah  ibadat  untuk  mengingatkan  mereka.  Oleh karena
itulah setiap ibadat yang benar tentu mempunyai  dampak  dalam
pembentukan akhlak pelakunya dan dalam pendidikan jiwanya.
 
Dampak  itu  terjadi  hanyalah  dari  ruh  ibadat tersebut dan
keinsyafan yang pangkalnya ialah pengagungan  dan  kesyahduan.
Jika  ibadat  tidak  mengandung  hal ini maka tidaklah disebut
ibadat, melainkan sekedar adat dan pamrih, sama dengan  bentuk
manusia  dan  patungnya  yang tidak disebut manusia, melainkan
sekedar khayal, bahan tanah atau perunggu semata.
 
Shalat adalah ibadat yang paling agung,  dan  suatu  kewajiban
yang   ditetapkan   atas   setiap   orang  muslim.  Dan  Allah
memerintahkan untuk menegakkannya, tidak sekedar  menjalaninya
saja. Dan menegakkan sesuatu berarti menjalaninya dengan tegak
dan  sempurna  karena   kesadaran   akan   tujuannya,   dengan
menghasilkan  berbagai  dampak  nyata. Dampak shalat dan hasil
tujuannya ialah sesuatu yang  diberitakan  Allah  kepada  kita
dengan  firman-Nya,  "Sesungguhnya  shalat  mencegah dari yang
kotor dan  keji",  [24]  dan  firman-Nya  lagi,  "Sesungguhnya
manusia  diciptakan  gelisah:  jika  keburukan  menimpanya, ia
banyak keluh kesah; dan jika kebaikan  menimpanya,  ia  banyak
mencegah  (dari  sedekah). Kecuali mereka yang shalat..." [25]
Allah memberi peringatan keras kepada  mereka  yang  menjalani
shalat  hanya  dalam bentuknya saja seperti gerakan dan bacaan
tertentu  namun  melupakan  makna  ibadat   itu   dan   hikmah
rahasianya, yang semestinya menghantarkannya pada tujuan mulia
berupa gladi kepribadian, pendidikan kejiwaan dan  peningkatan
budi.  Allah  berfirman,  "Maka  celakalah  untuk  mereka yang
shalat, yang lupa akan shalat  mereka  sendiri.  Yaitu  mereka
yang  suka  pamrih,  lagi  enggan  memberi  pertolongan." [26]
Mereka  itu  dinamakan  "orang  yang  shalat"  karena   mereka
mengerjakan  bentuk  lahir shalat itu, dan digambarkan sebagai
lupa akan shalat yang hakiki, karena jauh dari pemusatan  jiwa
yang  jernih dan bersih kepada Allah Yang Maha Tinggi dan Maha
Agung, yang seharusnya mengingatkannya untuk takut kepada-Nya,
dan   menginsyafkan  hati  akan  kebesaran  kekuasaan-Nya  dan
keluhuran kebaikan-Nya.
 
Para ulama membagi riya  atau  pamrih  menjadi  dua.  Pertama,
pamrih kemunafikan, yaitu jika perbuatan ditujukan untuk dapat
dilihat orang lain guna mendapatkan pujian,  penghargaan  atau
persetujuan   mereka.   Kedua  pamrih  adat  kebiasaan,  yaitu
perbuatan dengan mengikuti ketentuan-ketentuannya namun  tanpa
memperhatikan  makna perbuatan itu dan hikmah rahasianya serta
faedahnya, dan  tanpa  perhatian  kepada  Siapa  (Tuhan)  yang
sebenarnya  ia berbuat untuk-Nya dan guna mendekat kepada-Nya.
Inilah yang paling banyak dikerjakan orang  sekarang.  Sungguh
amat disayangkan! [27]
 
Demikian  penjelasan  yang  diberikan  oleh seorang ahli agama
dari Arab,  al-Shawwaf,  tentang  makna  instrumental  shalat.
Dalam  Kitab Suci juga dapat kita temukan ilustrasi yang tajam
tentang keterkaitan antara shalat dan perilaku kemanusiaan:
 
Setiap pribadi tergadai oleh apa yang telah dikerjakannya
Kecuali golongan yang beruntung (kanan)
Mereka dalam surga, dan bertanya-tanya,
tentang nasib orang-orang yang berdosa:
"Apa yang membawa kamu ke neraka?"
Sahut mereka, "Dahulu kami tidak termasuk
orang-orang yang shalat,
Dan tidak pula kami pernah
memberi makan orang-orang melarat
Lagi pula kami dahulu terlena bersama mereka yang terlena
Dan kami dustakan adanya hari pembalasan
Sampai datang kepada kami saat keyakinan (mati)." [28]
 
Maka,  secara  tegas,  yang  membuat  orang-orang  itu  "masuk
neraka"   ialah   karena   mereka  tidak  pernah  shalat  yang
menanamkan dalam diri mereka kesadaran akan makna akhir  hidup
ini  dan yang mendidik mereka untuk menginsyafi tanggung jawab
sosial  mereka.  Maka  mereka  pun  tidak  pernah   menunaikan
tanggung  jawab  sosial itu. Sebaliknya, mereka menempuh hidup
egois, tidak pernah mengucapkan salam dan menghayati maknanya,
juga  tidak  pernah  menengok ke kanan dan ke kiri. Mereka pun
lupa, malah tidak percaya, akan datangnya  saat  mereka  harus
mempertanggungjawabkan  seluruh  perbuatan  mereka  pada  hari
pembalasan (akhirat).
 
Jika kita kemukakan dalam bahasa kontemporer, shalat  --selain
menanamkan  kesadaran akan makna dan tujuan akhir hidup kita--
ia juga mendidik dan mendorong kita  untuk  mewujudkan  sebuah
ide  atau  cita-cita  yang ideal dan luhur, yaitu terbentuknya
masyarakat yang penuh kedamaian, keadilan dan  perkenan  Tuhan
melalui  usaha  pemerataan sumber daya kehidupan untuk seluruh
warga masyarakat itu. Jika kita paham ini, maka kita pun paham
mengapa  banyak  terdapat penegasan tentang pentingnya shalat,
sekaligus kita juga paham mengapa kutukan Tuhan  begitu  keras
kepada  orang  yang  melakukan shalat hanya sebagai ritus yang
kosong, yang tidak menghasilkan keinsyafan yang  mendalam  dan
komitmen sosial yang meluas.
 

 
17. Selain "shirath," metafor jalan juga dinyatakan
    dalam beberapa kata baku lain dalam nomenklatur Islam,
    yaitu syari'ah, thariqah, sabil, minhaj dan mansak, yang
    kesemuanya bermakna dasar "jalan" atau "cara" (metode).
 
18. Lihat QS. al-Nisa'/4:97.
 
19. QS. al-Ikhlash/112:4.
 
20. QS. al-Syura/42:11.
 
21. QS. al-An'am/6: 102-3.
 
22. QS. al-Ankabut/29:45.
 
23. QS. al-Ma'un/107:1-~.
 
24. QS. al-Ankabut/29:45.
 
25. QS. al-Ma'arij/70:19-22.
 
26. QS. al-Ma'un/107:
 
27. Muhammad Mahmud al-Shawwaf, 'Uddat al-Muslimin
    (Jeddah: al-Dar al-Su'udiyyah li al-Nasyr, 1388 H/1968
    M). h. 55-57.
 
28. QS. al-Muddatstsir/74:38-47.



No comments:

Post a Comment