7.041 Anak di Depok Tidak Sekolah
Marieska Harya Virdhani
Senin, 29 Oktober 2012 18:13 wib
Ilustrasi: anak-anak usia wajib belajar. (Foto: dok. Okezone)
DEPOK - Sebanyak 7.041 anak usia tujuh sampai
13 tahun di Kota Depok diketahui tidak sekolah. Padahal dalam penilaian
Adipura, Kota Depok masuk dalam kategori sebagai Kota Metropolitan atau
Kota besar.
"Benar, ada 7.041 anak usia sekolah tidak bisa sekolah. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Perlu partisipasi dari semua elemen masyarkat untuk menanggulanginya," ujar Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Senin (29/10/2012).
Karena itu, Idris telah memerintah seluruh stakeholder mulai dari camat, lurah, guru dan masyarakat melakukan inventarisasi untuk mendata keberadaan anak yang tidak sekolah tersebut. "Saya instruksikan camat, lurah, dan guru untuk segera mendata anak-anak tersebut," pinta Idris.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Nurdin mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan dan akan memetakan terlebih dahulu menjadi dua kelompok, yaitu yang masuk pendidikan normal, dan nonformal. Untuk nonformal biasanya sudah melewati batas usia 19 tahun. Kategori nonformal akan dimasukkan dalam program pendidikan paket A dan C. Sedangkan yang formal akan dimasukkan dalam kegiatan proses kegiatan belajar mengajar biasa. "Kita minta para kepala UPT bersama kelurahan dan kecamatan mendata terlebih dahulu. Kalau sudah konkret baru kita selesaikan," janji Nurdin.
Saat ini, kata Nurdin baru dilakukan pemetaan, dan belum ada data riilnya. Salah satu contoh ditemukan di RW 03, Kelurahan Leuwinanggung, sebanyak 25 warga tidak sekolah. Namun setelah dilakukan pendataan ternyata 20 orang berusia 70 tahun, sedangkan sisanya sebanyak 15 orang berusia di bawah 40 tahun.
"Jadi, hanya 15 orang yang kami bina," tuturnya.(rfa)
"Benar, ada 7.041 anak usia sekolah tidak bisa sekolah. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Perlu partisipasi dari semua elemen masyarkat untuk menanggulanginya," ujar Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Senin (29/10/2012).
Karena itu, Idris telah memerintah seluruh stakeholder mulai dari camat, lurah, guru dan masyarakat melakukan inventarisasi untuk mendata keberadaan anak yang tidak sekolah tersebut. "Saya instruksikan camat, lurah, dan guru untuk segera mendata anak-anak tersebut," pinta Idris.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Nurdin mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan dan akan memetakan terlebih dahulu menjadi dua kelompok, yaitu yang masuk pendidikan normal, dan nonformal. Untuk nonformal biasanya sudah melewati batas usia 19 tahun. Kategori nonformal akan dimasukkan dalam program pendidikan paket A dan C. Sedangkan yang formal akan dimasukkan dalam kegiatan proses kegiatan belajar mengajar biasa. "Kita minta para kepala UPT bersama kelurahan dan kecamatan mendata terlebih dahulu. Kalau sudah konkret baru kita selesaikan," janji Nurdin.
Saat ini, kata Nurdin baru dilakukan pemetaan, dan belum ada data riilnya. Salah satu contoh ditemukan di RW 03, Kelurahan Leuwinanggung, sebanyak 25 warga tidak sekolah. Namun setelah dilakukan pendataan ternyata 20 orang berusia 70 tahun, sedangkan sisanya sebanyak 15 orang berusia di bawah 40 tahun.
"Jadi, hanya 15 orang yang kami bina," tuturnya.(rfa)